A. PENDAHULUAN
Globalisasi atau penyejagatan adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara.
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Pengertian
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Ciri globalisasi
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
a. Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
b. Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
c. Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
d. Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
e. Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia :
a. Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
b. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
c. Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
d. Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.
Teori globalisasi
Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu:
1. Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.
a. Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
b. Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
2. Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
3. Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.
Sejarah globalisasi
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antar negeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut untuk berdagang. Berkas:Mcdonalds oslo 2.jpg Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald di seluroh pelosok dunia menunjukkan telah terjadinya globalisasi.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia. berbagai teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.
Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antar negara pun mulai kabur.
B. PROSES GLOBALISASI
Istilah Globalisasi, pertama kali digunakan oleh Theodore Levitt tahun 1985 yang menunjuk pada politik-ekonomi, khususnya politik perdagangan bebas dan transaksi keuangan. Menurut sejarahnya, akar munculnya globalisasi adalah revolusi elektronik dan disintegrasi negara-negara komunis. Revolusi elektronik melipatgandakan akselerasi komunikasi, transportasi, produksi, dan informasi. Disintegrasi negara-negara komunis yang mengakhiri Perang Dingin memungkinkan kapitalisme Barat menjadi satu-satunya kekuatan yang memangku hegemoni global. Itu sebabnya di bidang ideologi perdagangan dan ekonomi, globalisasi sering disebut sebagai Dekolonisasi (Oommen), Rekolonisasi ( Oliver, Balasuriya, Chandran), Neo-Kapitalisme (Menon), Neo-Liberalisme (Ramakrishnan). Malahan Sada menyebut globalisasi sebagai eksistensi Kapitalisme Euro-Amerika di Dunia Ketiga.
Menurut Abdul Rahman Embong (2000) globalisasi dikaitkan dengan konsep pengurangan kedaulatan negara, keterobosan batas wilayah, kecanggihan teknologi, pengecilan dunia dan pengembangan transaksi perdagangan berdasarkan pemikiran perdagangan bebas. Hal lainnya diungkapkan oleh Yoshihara Kunio (2001) bahwa globalisasi bukan saja membawa definisi yang bersifat sejagat di kalangan penduduk dunia, tetapi juga mengancam proses pembentukan negara bangsa, oleh karena globalisasi pada dasarnya ingin mewujudkan negara tanpa batas.
C. MENJADI MASYARAKAT GLOBAL
Masyarakat konsumen yang hidup dari tanda-tanda yang ditawarkan oleh globalisasi pada gilirannya akan menjadi masyarakat yang menganut individualisme baru. Individualisme baru ini muncul sejalan dengan berkembangnya neoliberalisme dalam kapitalisme global. Dalam liberalisme awal muncul individualisme klasik yang masih identik dengan kaum kapitalis. Liberalisme awal menawarkan konsep tentang kebebasan individu termasuk di dalamnya kebebasan hak milik yang masih terbatas dalam sekat-sekat kedaulatan suatu negara.
Oleh Baudrillard, individualisme baru dihubungkan dengan masyarakat konsumen yang pasif dan mendasarkan identitasnya pada tanda yang berada di belakang barang komoditi yang dikonsumsinya. Hal ini tentunya menjadi mungkin karena dalam kapitalisme global kegiatan produksi sudah bergeser dari penciptaan barang konsumsi, ke penciptaan tanda (Baudrillard, 1998: 72-75).
Menurut Baudrillard individualisme baru merupakan sifat yang tercermin dalam tindakan-tindakan konsumsi secara kontinyu dari masyarakat konsumen. Relasi sosial yang terjadi dalam masyarakat konsumen sangat bergantung pada pola konsumsi ini. Nilai-nilai yang diperkenalkan oleh kaum kapitalis menjadi nilainilai yang disharingkan dan dianggap sebagai “kewajaran yang seharusnya ditaati” oleh setiap anggota masyarakat.
Fitur-fitur yang muncul bersamaan dengan munculnya tipe-tipe baru dari HP telah ikut membuat pola relasi masyarakat berubah terus. Cara masing-masing individu melihat dirinya dan melihat orang lain-pun turut berubah seiring dengan perkembangan di dunia komunikasi. Pola-pola relasi tradisional dan modern yang masih mengandalkan kebutuhan untuk bertatap muka secara langsung dan berdiskusi panjang lebar kini telah mulai bergeser menjadi pola komunikasi singkat melalui SMS.
Akibat dari perkembangan ini adalah munculnya kebutuhan setiap orang untuk selalu menyesuaikan jenis alat komunikasi yang dimilikinya dengan perkembangan yang ada agar ia tidak terlempar dari sistem komunikasi, baik yang dalam batas relasi kelompok pergaulannya sendiri maupun dalam sistem komunikasi global.
D. MANFAAT DAN KERUGIAN DARI ORGANISASI BISNIS YANG MENGGLOBAL
Globalisasi perekonomian
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:
a. Globalisasi produksi, di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menajdi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.
b. Globalisasi pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari manca negara.
c. Globalisasi tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.
d. Globalisasi jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi's, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global.
e. Globalisasi Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan fair.
Thompson mencatat bahwa kaum globalis mengklaim saat ini telah terjadi sebuah intensifikasi secara cepat dalam investasi dan perdagangan internasional. Misalnya, secara nyata perekonomian nasional telah menjadi bagian dari perekonomian global yang ditengarai dengan adanya kekuatan pasar dunia.
Manfaat globalisasi ekonomi
a. Produksi global dapat ditingkatkan
Pandangan ini sesuai dengan teori 'Keuntungan Komparatif' dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
b. Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.
c. Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
d. Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
e. Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
Pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.
Kerugian globalisasi ekonomi
a. Menghambat pertumbuhan sektor industri
Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
b. Memperburuk neraca pembayaran
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.
c. Sektor keuangan semakin tidak stabil
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
d. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
E. MELAKUKAN BISNIS DALAM LINGKUNGAN GLOBAL
Perkembangan Konsep dan Pandangan terhadap Mutu
JM Juran melihat konsep mutu dari dua sudut pandang. Pertama adalah dari segi penampilan dan kedua adalah dari segi kekurangan (defisiensi). Suatu produk yang mempunyai penampilan memuaskan (excellent), dinilai sebagai sebuah produk bermutu. Demikian juga jika memiliki sedikit defisiensi, maka produk tersebut dinilai sebagai produk bermutu.
Secara konvensional produk dianggap bermutu jika produk tersebut tahan lama, meskipun penampilannya tidak menarik. Disamping tahan lama, produk juga disebut bermutu jika dapat dipakai dengan baik. Faktor lain dari mutu yang baik adalah bentuk yang baik. Jadi secara konvensional, faktor bentuk (performance), faktor tahan lama (durability) dan faktor kegunaan (service ability) dianggap sebagai faktor mendasar untuk mengatakan suatu produk bermutu atau tidak.
Perkembangan Pemikiran, Paradigma, dan Pengawasan Mutu
Berbicara tentang mutu, ada konsep dasar yang sangat menentukan perkembangan dan kemajuan mutu itu sendiri, yaitu Quality Thinking dan Quality Paradigms. Quality Thinking atau cara berpikir tentang mutu, secara tradisional diartikan oleh mutu yang masih berbicara produk dan bersifat teknis, tergantung inspektor, dituntun oleh para ahli (Experts), membutuhkan pengawasan dan memerlukan biaya yang lebih tinggi. Sedangkan Quality paradigms (paradigma Mutu) secara konvensional berkisar pada melakukan inspeksi atau pemeriksaan mutu, peningkatan mutu berarti peningkatan biaya, berorientasi prosedur, tanggung jawab secara departementalisasi, memenuhi kebutuhan pelanggan, fokus pada pabrik dan yang paling menonjol dari paradigma mutu secara konvensional ini adalah peningkatan mutu dianggap merupakan pekerjaan orang lain dan memerlukan biaya tinggi.
Iso 9000
ISO 9000 adalah suatu standar sistem manajemen mutu yang memfokuskan pada penerimaan dunia internasional (world wide acceptance). ISO 9000 juga merupakan prasyarat untuk melakukan bisnis dengan Eropa (requiremen for doing business in europe).
ISO 9000 menyediakan infrastruktur manajemen mutu yang baku dan terpadu, serta dapat diaplikasikan dalam keadaan apapun dan situasi bagaimanapun. ISO 9000 memuat konsep kegunaan yang meliputi ISO 9001, ISO 9002, ISO 9003, dan ISO 9004. ISO 9001 berisi sistem mutu; model jaminan mutu dalam desain, pengembangan, produksi, instalasi dan pelayanan. ISO 9002 berisi sistem mutu; model jaminan mutu dalam pemeriksaan dan pengujian akhir, serta ISO 9004 berisi manajemen mutu ABD, elemen dan petunjuk/garis besar sistem mutu.
CE “Mark”
CE “Mark” (Conformitee Europene) “Mark” merupakan bagian dari kerangka penilaian kecocokan Uni Eropa yang komprehensif. Ini merupakan tanda bahwa suatu produk sudah disertifikasi dan memenuhi persyaratan lingkungan, kesehatan dan keselamatan (environment, health and safety requirement).
Ada beberapa tahap yang harus dilalui agar suatu produk mendapat CE “Mark”:
a. produk tersebut harus sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam instruksi UE.
b. telah mendapat sertifikasi ISO 9000 (ISO 9001, ISO 9002, ISO 9003, atau ISO 9004) kalau sistem manajemen mutu produk tersebut diwajibkan menurut instruksi UE.
c. dokumentasi setiap uji data harus sesuai dengan persyaratan UE.
d. sertifikat. CE “Mark” yang dikeluarkan selama ini ada dua tipe yaitu pernyataan sepihak dan pernyataan pihak ketiga. Dalam pernyataan sepihak, perusahaan yang bersangkutan mengumumkan sendiri yang belum tentu dapat diterima oleh orang lain. Pada pernyataan pihak ketiga, ada CE dan nomor identifikasi dari badan yang mensertifikasi.
ISO 14000
ISO 14000 adalah suatu sistem standarisasi manajemen baik standarisasi produk maupun proses yang dikaitkan langsung dengan lingkungan hidup. Lingkungan hidup menjadi penting karena perhatian dunia terhadap lingkungan hidup sangat tinggi. Bahkan hal yang sangat monumental betapa pentingnya lingkungan hidup adalah diselenggarakannya KTT Bumi pada tahun 1992.
ISO 14000 mencakup sistem pengelolaan lingkungan, investigasi dan auditing yang berkaitan dengan lingkungan, pelabelan produk ramah lingkungan, evaluasi untuk kerja lingkungan, pengkajian siklus hidup dan pendefinisian. ISO 14000 yang dikembangkan saat ini berkisar 16 seri dengan berbagai aspek yang diatur cukup luas. Gambar 3 menjelaskan peta standar manajemen lingkungan seri ISO 14000. Terlihat secara garis besar bahwa terdapat tiga aspek yang terkandung dalam ISO 14000 ini yaitu : perangkat evaluasi dan audit, sistem manajemen dan perangkat pendukung produk.
F. PERATURAN DALAM ORGANISASI BISNIS DALAM LINGKUNGAN GLOBAL
Cara pengorganisasian dan pengelolaan perusahaan yang telah dilakukan oleh perusahan-perusahan yang cukup ternama antara lain adalah :
a. Pengubahan struktur organisasi.
b. Pemberdayaan Pegawai.
c. Organisasi yang datar makin menjadi norma umum.
d. Kerja semakin dirancang dalam bentuk “teams”, ketimbang terspe-sialisasi dalam satu fungsi saja.
e. Landasan kekuatan perusahaan berubah.
f. Manajer masa kini harus mampu membangun komitmen.
g. Orientasi pada “human-capital”
G. KERJASAMA DALAM ORGANISASI BISNIS
a. Badan Usaha Perseorangan;
b. Persekutuan (Partnership);
c. Firma;
d. Persekutuan Komanditer (CV);
e. Korporasi (Perseroan Terbatas/PT);
f. Koperasi.
HUBUNGAN ANTARA ORGANISASI BISNIS PEMERINTAH
A. Peranan pemerintah dalam globalisasi
Starting a business
Untuk memulai suatu bisnis di Indonesia membutuhkan sembilan prosedur, memakan waktu 60 hari, dengan biaya 26% dari pendapatan per kapita,dan modal awal minimal 59,7% dari pendapatan per kapita. Ini artinya jauh lebih baik dari 2008 di mana untuk melakukan bisnis dibutuhkan 11 prosedur dan 76 hari, juga tahun 2007 di mana untuk melakukan bisnis dibutuhkan 12 prosedur dan 105 hari.
Registering property
Untuk pendaftaran properti di Indonesia melalui enam prosedur, butuh waktu 22 hari, dengan biaya 10,7% dari nilai properti.
Protecting investors
Upaya perlindungan kepada investor dinilai dengan sejumlah indeks,dengan rentang 0 (terendah) hingga 10 (terbaik). Yang terbaik adalah indeks transparansi (10), diikuti indeks proteksi investor (6). Sedangkan seberapa jauh director liability index dan ease of shareholder suit index masing-masing dinilai 5 dan 3.
B. Peraturan pemerintah dalam organisasi bisnis lokal dan global
1. Menjamurnya sejumlah pesaing baru;
2. Tekanan-tekanan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas;
3. Kesempatan-kesempatan baru;
4. Deregulasi;
5. Keragaman Tenaga Kerja;
6. Sistem Sosial, Politik, Hukum Baru.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.wikipedia.com
Sumber gambar : Goggle pict