Tuesday, February 5, 2013

Akuntan Indonesia di Masa Depan




Assalaamu’alaikum…

Posisi akuntan yang menjadi auditor eksternal pada perusahaan-perusahaan yang go public begitu penting. Hingga akuntan-lah yang menjadi sorotan publik ketika auditor memberikan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) padahal perusahaan tersebut menyajikan laporan keuangannya tak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini tergambar pada pernyataan Bapepam-LK yang menyebutkan bahwa laporan keuangan perusahaan publik di Indonesia tahun 2010 belum memenuhi PSAK berdasarkan IFRS. Menurut Bapepam-LK, jumlah perusahaan publik yang melakukan pelanggaran praktik pelaporan keuangan terbilang banyak, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terhadap integritas dan profesionalisme akuntan.

Di salah satu edisi majalah Ikatan Akuntan Indonesia, Ahmadi Hadibroto yang tak lain mantan pimpinan dari IAI dan sekarang menjadi anggota IFAC Board 2011-2014 ini mengungkapkan bahwa Akuntan Indonesia memiliki hambatan sekaligus tantangan dari masa ke masa, hambatan sekaligus tantangan itu bernama budaya permisif.

Budaya permisif merupakan sikap masyarakat yang cenderung kompromistis, toleran, bersikap seadanya dan seenaknya, mudah memaafkan, serta minim rasa malu. Budaya permisif ini dianggap oleh beliau dapat merusak nama baik profesi di mata publik bila terus dibiarkan menggerogoti. Sehingga IAI dan asosiasinya harus menuntaskan sesegera mungkin dengan strategi sistematis dan komprehensif.

Ditengah keprihatinan beliau terhadap potret kekinian akuntan Indonesia, beliau memberikan empat strategi penting dan mendasar yang harus ditempuh agar dapat meningkatkan eksistensi dan asosiasi di tengah budaya permisif Indonesia antara lain :
1.      Memberikan contoh–contoh keteladanan kepada profesi khususnya dan kepada publik pada umumnya;2.      Pemberian sanksi dari asosiasi profesi;
3.      Asosiasi harus menghidupkan profesi sebagai bentuk reward (penghargaan) kepada  akuntan profesional;
4.      Melahirkan generasi akuntan masa depan yang memiliki karakter.

Pernyataan beliau ini sejalan dengan hal independensi yang harus ada dalam diri akuntan yang menjadi auditor, yakni setiap auditor harus memiliki Independen in fact, independen in appearance, serta independensi yang dipandang dari sudut keahlian.

Dan jika ketiga independensi ini telah ada dalam diri tiap auditor maka posisi atau kedudukan akuntan Indonesia di masa datang akan tetap terpercaya dan terjaga kredibilitasnya, sehingga integritas dan profesionalisme akuntan tak diragukan dan dipertanyakan lagi oleh publik.



Sumber :
Majalah IAI edisi khusus ulang tahun 23 desember 2011
Gambar : Google

Wassalaam




 Salam santun ukhuwah fillah & mari berbagi sobat... ^_*05
 

0 VLP'ers comment:

Post a Comment

Kesopanan berkomentar cerminan dari kepribadian kita ! Silakan berkomentar sobat ^_*05

From VLP To Friends

Blog Indonesia

blog-indonesia.com

VLP Chats

Hitstats

Indonesia Blogger

Blogger Indo